MPR Minta Pelaksanaan Pilkada 2020 Harus Diiringi Protokol Kesehatan yang Ketat

- Kamis, 24 September 2020 | 18:31 WIB
 Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Photo/Dok. Istimewa)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Photo/Dok. Istimewa)

Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar ada keputusan untuk melanjutkan proses tahapan itu dengan diiringi protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

Ia mengatakan seharusnya kandidat yang maju tidak melakukan pengerahan massa selama kampanye dan menimbulkan kerumunan. Hal itu dianggap sebagai risiko tinggi untuk penularan COVID-19.

"Kandidat harus menjadikan Pilkada sebagai wadah perjuangan mengendalikan penyebaran COVID-19, dengan mengedukasi pendukungnya untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara berkala. Bukan justru menjadikan Pilkada sebagai sumber penularan COVID-19," kata Bamsoet, dilansir dari Antara, Kamis (24/9/2020).

Dalam webinar bertajuk "Dilema Pilkada Di Tengah Pandemi COVID-19", ia juga menjelaskan walaupun protokol kesehatan diperketat, masih ada kemungkinan Pilkada di masa pandemi masih menyisakan potensi persoalan baru, misalnya tingkat partisipasi pemilih.

"Apalagi dua ormas terbesar di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah sudah menyuarakan penolakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020," ucap dia.

"Sejauh ini 3 orang Komisioner KPU (termasuk Ketua KPU), serta 32 orang pegawai Sekretariat Jenderal KPU dinyatakan positif COVID-19. Sejumlah pegawai KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X