Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim kalau arus lalu lintas pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kondisinya 17 persen di bawah kondisi normal seperti biasanya.
"Kondisinya sekitar 17 persen berada di bawah dari kondisi normal," ucap Syafrin di Balaikota Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
Oleh sebab itu, Syafrin pun mengatakan hingga saat ini belum ada rencana untuk memberlakukan kembali aturan ganjil-genap (gage) untuk kendaraan-kendaraan di DKI Jakarta.
"Artinya dengan kondisi ini untuk pelaksanaan ganjil genap belum dilaksanakan," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 kebijakan ganjil genap tidak secara otomatis diberlakukan. Hal itu dikarenakan akan dilakukan evaluasi secara terus-menerus.
"Kami dari Dinas Perhubungan (Dishub) itu terus menerus akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan," ungkapnya.
"Dalam evaluasi ini tentu akan kita laporkan kepada Pak Gubernur apa yang akan ditetapkan ke depan. Tapi prinsip untuk penerapan ganjil genap tetap base on evaluasi, hasil evaluasi dari kondisi lalu lintas," tutup Syafrin.