Berulang Kali Digerebek, Pemilik Home Industri Miras Sopi di Merauke Kembali Digerebek

- Selasa, 29 Juni 2021 | 12:53 WIB
 Penggerebekan home industri miras sopi di Merauke, Papua. (Dok Humas Polda Papua).
Penggerebekan home industri miras sopi di Merauke, Papua. (Dok Humas Polda Papua).

Jajaran Polres Merauke belum lama ini berhasil menggerebek sebuah lokasi pembuatan minuman keras (miras) jenis sopi di kawasan Merauke Kota. Usut punya usut ternyata lokasi penggerebekan dimiliki oleh seorang wanita yang sebelumnya sudah pernah digerebek oleh polisi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyebut penggerebekan itu berlangsung pada 26 Juni 2021 malam yang lalu. Pihak kepolisian melakukan penggeledahan disana.

"Pelaksanaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize didampingi Aipda Binto Wellem dengan anggotanya langsung melakukan pengerebekan dan pembongkaran tempat masak sopi di TKP," kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Lokasi penggerebekan itu sendiri ada disebuah rumah di Jalan Cikombong. Rumah tersebut disebut Kamal milik seorang pria bernama Simon.

Baca Juga: Foya-foya dari Uang Rp19 Miliar Hasil Salah Transfer Bank, Pria Ini Berakhir di Penjara

"Rumah Bapak Simon sedangkan yang memproduksi miras lokal jenis sopi tersebut atas nama Ibu Sin," beber Kamal.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita berbagai macam alat pembuat miras serta miras yang sudah jadi. Lebih jauh Kamal menyebit Ibu Sin yang merupakan pembuat miras tersebut ternyata sudah pernah diberi edukasi oleh polisi agar tidak memproduksi miras terdebut 

"Di tempat yang sama sudah pernah dilakukan pengrebekan satu bulan yang lalu dengan pelaku yang sama. Sudah dilakukan pembinaan namun masih melakukan produksi miras lagi," kata Kamal.

Pelaku yakni Ibu Sin hingga saat ini belum diketahui keberadaanya dan masih dicari oleh pihak kepolisian. Sebab, saat proses penggerebekan berlangsung, Ibu Sin tidak berada di rumahnya.

"Pelaku atas nama ibu sin hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, bila warga mengetahui keberadaannya agar segera menyerahkan diri ke Polsek Merauke kota dari pada dilakukan tindakan," pungkas Kamal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X