2 Tahun Hilang, Polisi Temukan Motor Warga Dalam Kondisi Terparkir, Kok Bisa?

- Senin, 3 Mei 2021 | 08:57 WIB
Motor yang sempat hilang. (Foto: Dok. Humas Polda Papua)
Motor yang sempat hilang. (Foto: Dok. Humas Polda Papua)

MMA, seorang warga Jayapura Papua tahun 2019 silam melaporkan kasus kehilangan sepeda motor miliknya. Dua tahun berselang, polisi mengembalikan motor tersebut usai ditemukan dalam keadaan terparkir.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus ini berawal pada tahun 2019 silang ketika korban membuat laporan polisi. Korban kala itu kehilangan satu unit sepeda motor jenis matic.

Pada akhir bulan April 2021 yang lalu, Polsek Jayapura Selatan mendapat informasi dari warga terkait sepeda motor tanpa berpenghuni yang terpakir selama tiga hari. Polisi pun datang ke TKP dan mengecek sepeda motor tersebut.

"Awalnya motor tersebut diamankan tim charli pada (20/4) lalu atas informasi warga bahwa ada sepeda motor yang terparkir di Kompleks Hamadi Tanjung selama tiga hari dan tidak ada yang mengambilnya," kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

BACA JUGA: Bocah di Sidang Tanggah Hilang Sejak Keluar Rumah, Wali Nagari Laporkan ke BPBD Setempat

Pihak kepolisian langsung mengevakuasi motor tersebut. Di kantor polisi, polisi mengecek kendaraan tersebut dan diketahui jika motor tersebut merupakan motor waga yang hilang dan menjadi objek pencurian.

"Merespon informasi tersebut, tim langsung mendatangi TKP selanjutnya mengamankan motor tersebut di Polsek Jayapura Selatan. Setelah di cek motor tersebut ada laporan polisinya yang dibuat korban pada tahun 2019 lalu," beber Kamal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Tim Charli Ipda E. Ayomi menyebit pihaknya sudah mengembalikan kendaraan tersebut ke pemiliknya. Pemelik motor itu sendiri membawa surat-surat kendaraan lengkap sebelum mengambil kendaraanya.

"Kami telah mengembalikan satu unit motor Yamaha X Ride PA 5338 RP kepada pemiliknya MMA," pungkas Ayomi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X