Ini Daftar 18 Saksi yang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

- Jumat, 24 September 2021 | 17:09 WIB
Kolase foto Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte. (Antaranews)
Kolase foto Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte. (Antaranews)

Bareskrim Polri diketahui sejauh ini sudah memeriksa 18 orang saksi dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Ke-18 saksi tersebut terdiri dari beberapa pihak.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri antara lain telah memeriksa 18 saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Kedelapan saksi tersebut terbagi menjadi beberapa pihak. Rusdi menyebut diantaranya terdiri dari 12 penghuni rutan Bareskrim.

"Ada empat petugas jaga tahanan dan dua dokter," beber Rusdi.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Kematian Pratu Ida Bagus, TNI Gugur Saat Baku Tembak Dengan KKB

Seperti diketahui, Muhammad Kece terjerat kasus penistaan agama karena konten Youtubenya. Selain menjadi tersangka, Muhammad Kece juga sudah dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

Belakangan ini pihak Muhammad Kece sempat membuat laporan polisi terkait penganiayaan sesama tahanan. Diketahui, pelaku penganiyaan Muhammad Kece diduga Irjen Napoleon Bonaparte

Bareskrim sendiri menyebut Napoleon tidak hanya sekedar melakukan penganiayaan ke Muhammad Kece, bahkan Napoleon dituding juga sempat melumuri wajah Muhammad Kece menggunakan kotoran manusia. Napoleon mengaku melakukan aksinya karena tidak terima agamanya dihina.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X