KPK lakukan Pemeriksaan Sejumlah Pejabat di Aceh Terkait Dugaan Korupsi Kapal

- Senin, 21 Juni 2021 | 17:11 WIB
 Suasana Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). (photo/INDOZONE)
Suasana Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). (photo/INDOZONE)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ali Fikri menyebutkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Aceh.

"Benar, sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri di Banda Aceh, Senin (21/6) dikutip dari ANTARA.

Ali mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dengan memintai keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait.

Baca juga: Bocah ini Menangis Sambil Peluk Motor Gegara Kena Razia, Takut Kena Tilang Polisi

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih detail perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

"Karena saat ini masih penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," ujarnya.

Ali juga belum memberikan informasi berapa orang dan siapa saja yang akan diperiksa selama beberapa hari ke depan di Aceh.

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

Seperti diketahui, KPK juga sudah memanggil dan memeriksa Sekda Aceh Taqwallah dan Kepala Dishub Aceh Junaidi beberapa pekan lalu di Jakarta.

Pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan beberapa kegiatan Pemerintah Provinsi Aceh, seperti pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3 serta proyek multiyears (tahun jamak).

Mengutip situs resmi Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Kapal Aceh Hebat adalah kapal motor penyeberangan (KMP) yang pengadaannya dilakukan oleh Dinas Perhubungan sebagai salah satu moda transportasi di Aceh.

Kapal yang tengah dibuat tersebut ditargetkan beroperasi pada 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X