Pihak kepolisian memperketat pengamanan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat proses banding kasus penghalang-halangan swab RS Ummi dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk. Polisi juga mengalihkan arus lalu lintas di lokasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik. Lilik menyebut jalur lambat di sekitar PT DKI, Jakarta Pusat dialihkan ke jalur cepat.
"Iya di jalur lambat aja kan lurus itu, ditutup yang depan PU Bina Marga kita masukan ke jalur cepat semua," kata Lilik saat dihubungi wartawan, Senin (30/8/2021).
Pengalihan arus lalu lintas tersebut untuk mengantisipasi datangnya masa simpatisan HRS. Polisi mengantisipasi adanya aksi demo susulan.
Massa disebut Lilik ada yang sudah berdatangan. Namun, massa juga langsung berusaha dibubarkan oleh polisi.
"Ada di Rawa Sunter tapi udah didorong mundur. Ini di Masjid Sunter nggak tahu mau pulang atau apa kita tunggu aja dulu," beber Lilik.
Sekedar informasi, sidang lanjutan putusan banding kasus penghalang-halangan swab test dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) berlangsung hari ini. Agenda sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Tim SAR Masih Cari Pemuda yang Hilang di Kali Jakarta Barat
Dalam kasus ini sendiri, Habib Rizieq sempat divonis kurungan penjara selama empat tahun. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni selama enam tajun penjara.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sendiri hari sudah menolak permohonan banding HRS dkk. Rizieq tetap divonis empat tahun penjara dalam perkara ini.