Menko PMK Minta Obat Antivirus Jangan Hanya di RS, Harus Sampai ke Puskesmas

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 09:21 WIB
Petugas menyiapkan obat COVID-19 di gudang instalasi farmasi (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Petugas menyiapkan obat COVID-19 di gudang instalasi farmasi (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui saat ini memang terjadi kelangkaan obat antivirus yang digunakan dalam menangani pasien Covid-19. Hal itu tidak hanya terjadi di satu daerah, bahkan berskala nasional.

"Masalah obat ini nanti saya diskusikan dengan Pak Menkes. Untuk pengadaan obat-obat tertentu terutama yang bergejala berat dan kritis, termasuk jarang di sini (Kalsel) obatnya. Dan ini persoalan nasional karena obat-obat ini masih impor," kata Muhadjir dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Di antara obat tersebut, menurutnya, obat antiviral yang paling penting harus dijamin ketersediaannya. Ia bahkan menekankan bahwa ketersediaan obat antiviral tidak boleh hanya ada di RS, melainkan harus tersedia di tingkat bawah yakni puskesmas.

Apalagi, sambung Muhadjir melihat angka kematian Covid-19 relatif banyak disebabkan mereka yang semula isoman di rumah, setelah parah baru datang ke RS. Sehingga mereka belum sempat mendapatkan tindakan di IGD pasien sudah tidak dapat tertolong.

"Masalahnya kelangkaan obat-obat ini juga sudah sangat mendesak. Memang di samping langka, kebutuhannya mendesak karena untuk mereka yang kondisinya buruk dan kritis," ungkap Muhadjir.

Selain melakukan koordinasi kepada pihak pemerintah terkait diantaranya Kemenkes, Muhadjir juga meminta kepada masyarakat terutama agar tidak menyepelekan Covid-19. Di mana ketika merasakan gejala harus segera lapor ke puskesmas.

Dia menyayangkan kebanyakan masyarakat enggan untuk lapor ke puskesmas karena menganggap Covid-19 tidak berbahaya. Kendati ada juga yang sebaliknya, mereka yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) justru langsung datang ke RS.

"Inilah pentingnya juga memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat. Covid-19 ini jangan ditunda-tunda, jangan kemudian ditahan-tahan, harus lapor kemudian dibawa ke RS. Akan tetapi, memang sebaiknya kalau masih OTG jangan keburu-buru dibawa ke RS, lapor dulu ke puskesmas," tutup dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X