Sentuh Tangan Bu Dosen dengan Kaki, Rektor Unipar Prof RS Ngaku Capek dan Butuh Diluruskan

- Minggu, 20 Juni 2021 | 19:17 WIB
Kolase foto ilustrasi dosen perempuan dan eks Rektor Unipar Profesor RS. (Ist)
Kolase foto ilustrasi dosen perempuan dan eks Rektor Unipar Profesor RS. (Ist)

Ada fakta menarik terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh eks Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Profesor Dr. H. M. RS terhadap salah satu dosen perempuan di kampus tersebut yang berinisial HI.

Ternyata, selain nyaris mencium Bu Dosen cantik itu di kamar hotel, Profesor RS juga menyentuh tangan Bu Dosen dengan kakinya.

Hal itu terjadi saat keduanya berada di dalam mobil dalam perjalanan dari Jember menuju Pasuruan, tempat acara  Diklat PGRI Jawa Timur yang hendak mereka hadiri.

Saat itu, Bu Dosen HI duduk di bangku depan, di samping sopir. Sedangkan Profesor RS duduk di bangku tengah mobil bersama seorang dosen laki-laki.

Namun, bagi Profesor RS, tindakan menyentuh tangan Bu Dosen HI dengan kakinya itu tidak dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Ia tidak terima perbuatannya itu dibilang pelecehan seksual.

"Saat itu kaki saya capek dan butuh untuk meluruskan kaki, sehingga tanpa sengaja kaki saya menyenggol tangannya karena yang bersangkutan duduk di depan di samping sopir, sedangkan saya duduk bersama dosen laki-laki lainnya, sehingga tidak mungkin saya melakukan itu,"  dalih Profesor RS saat jumpa pers dengan wartawan, Sabtu (19/6/2021).

Meski begitu, Profesor RS mengakui bahwa ia ingin mencium Bu Dosen HI saat ia mengajak HI makan bareng ketika mereka menginap di sebuah hotel di wilayah Tretes, Pasuruan, dalam rangka mengikuti Diklat PGRI Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Saya ketuk kamar Mbak HI untuk mengajak makan karena waktunya makan dan saat pintu kamar dibuka, tiba-tiba saya spontan ingin mencium dia," ujar Profesor RS.

Atas apa yang telah dilakukannya, Profesor RS mengaku khilaf.

"Saya khilaf dan meminta maaf," ujarnya.

Profesor RS telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 17 Juni 2021.  Posisinya digantikan oleh Basuki Hadi Prayogo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor I.

"Beliau (Profesor Rudy) menanggalkan jabatannya agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan tersebut," kata Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus.

Berdasarkan penelusuran Indozone, Rudy menempuh pendidikan S-1 dan S-2 di Universitas Jember dan S-3 di Universitas Negeri Malang. Ia merupakan dosen PNS di IKIP PGRI Jember sebelum jadi rektor.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X