Bongkar 4 Perusahaan Pungli di Tanjung Priok, Polisi Sebut Masih Banyak Pelaku Lain

- Kamis, 17 Juni 2021 | 20:04 WIB
Ilustrasi penangkapan (Istimewa)
Ilustrasi penangkapan (Istimewa)

Polda Metro Jaya diketahui baru saja menciduk 24 pelaku pungli yang tergabung dalam empat perusahan pengamanan dan pengawalan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski sudah berhasil membongkar empat perusahan tersebut, Polda Metro menyebut masih ada pelaku serupa lainnya yang masih berkeliaran.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti memberantas preman maupun pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. Polda Metro Jaya ditegaskannya bakal terus bekerja hingga Pelabuhan Tanjung Priok dinyatakan bersih dari preman dan pungli.

Baca juga: Viral Nikah 1 Tahun Cerai, Ternyata Istri Sibuk Kerja, Suami Hanya Tidur dan Minta 'Jatah'

"Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar pelaku kriminal mulai dari organize, perorangan dengan baju jasa pengamanan bisa kami tindak dan wilayah Tanjung Priok dinyatakan clear dari pungli," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini. Polda Metro Jaya mensinyalir masih ada pelaku-pelaku pungli lainnya yang belum berhasil ditangkap oleh polisi.

"Ini tidak hanya empat badan usaha, masih banyak lagi yang masih kami lakukan pengejaran," kata Kombes Yusri.

Lebih jauh Polda Metro Jaya mengultimatum para pelaku pungli untuk berhenti melakukan aksinya. Jika tidak, Yusri menyebut pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku tersebut.

"Sebagai pemberitahuan, tolong perusahaan berhenti atau kami tindak," beber Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menangkap 24 pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Barat. Ke-24 pelaku pungli ini tergabung dalam empat perusahaan pengawalan.

Mereka beraksi dengan cara memungut biaya keamanan untuk para sopir truk. Jika sopir truk tidak membayar, mereka akan mengerahkan asmoro atau pelaku kriminal untik melakukan aksi kriminal terhadap truk tersebut.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X