Usai Jadi Tersangka, DPR Belum Terima Surat Masuk Perihal Pergantian Azis Syamsuddin 

- Senin, 27 September 2021 | 11:24 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pergantian dari Partai Golkar, perihal pergantian Wakil Ketua DPR usai Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Disebutkan oleh Dasco, pihaknya menyerahkan proses pergantian Azis Syamsuddin sepenuhnya kepada Partai Golkar. Sehingga nantinya pimpinan DPR hanya ingin menunggu hasil yang dikirimkan.

"Dan biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di partai golkar kita yang di dpr tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal partai Golkar," ungkap Dasco.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E akan Digelar Besok

Usai Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kini jumlah pimpinan DPR hanya tinggal 4 saja. Menurut Dasco, dengan situasi sekarang ini jumlah pimpinan DPR yang berkurang satu tidak akan menggangu kinerja, karena nantinya akan ada pelaksana tugas (Plt).

"Nah mengenai masalah apakah kemudian ganggu kinerja dari pimpinan saya sampaikan bahwa dalam pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial itu ada mekanisma rapat pimpinan untuk mendelegasikan PLT ketika satu orang berhalangan," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan penerapan Plt di Pimpinan DPR bukanlah kali pertama. Karena kerap kali Pimpinan DPR yang menjalankan tugas misalnya ke luar negeri atau kunjungan kerja ke luar daerah maka Plt ditunjuk untuk menjalankan sementara tugas yang bersangkutan.

""Dan ini bukan baru kali pertama penugasan wewenang itu, karena kadang-kadang ada pimpinan ke luar negeri. Ada yang kunker ke daerah, nah itu biasanya tugas-tugasnya biasanya kemudian disepakati di PLT kan sementara yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya," tutup Dasco.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X