KPAI Sebut Kebiri Kimia Tidak Efektif Jika Kejahatan Karena Faktor Psikologis

- Senin, 4 Januari 2021 | 17:18 WIB
Ilustrasi dokter. (photo/Pixabay/ilustrasi)
Ilustrasi dokter. (photo/Pixabay/ilustrasi)

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti berpendapat tindakan kebiri kimia tidak akan efektif dilakukan kalau motif pelaku kejahatan karena faktor psikologis bukan dorongan libido atau hormon dalam tubuhnya.

"Secara pribadi, saya berpendapat harus dilihat dulu apakah karena psikologis atau faktor hormon dalam tubuhnya sehingga pelaku melakukan kejahatan," kata Retno di Jakarta, Senin (4/1) dikutip ANTARA.

Misalnya, pelaku sewaktu kecil merupakan korban kekerasan seksual lalu setelah dewasa melakukan hal yang sama pada anak-anak sebagai imbas dari psikologisnya yang terganggu.

Oleh karena itu, pihak-pihak terkait perlu melihat lebih jauh penyebab utama pelaku melakukan kejahatan apakah murni karena libido atau dampak psikologis masa lalu.

"Kan tidak efektif, misalnya dulu dia korban karena tidak mendapatkan rehabilitasi lalu menjadi pelaku kemudian dikenai hukuman kebiri kimia," kata Retno.

Retno mencontohkan di Eropa pelaku kejahatan seksual pada anak karena faktor hormon atau libido malah meminta agar dirinya disuntik kimia atau kebiri kimia agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Ia menyarankan khusus bagi pelaku yang melakukan kejahatan karena faktor psikologis, maka langkah yang tepat ialah merehabilitasi sehingga bisa berdamai dengan masa lalunya dan tidak mengulangi perbuatan.

"Jadi tidak ada gunanya suntik kebiri kalau kejahatannya karena faktor psikologis," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia menyadari banyak aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang menentang peraturan bagi pelaku kejahatan seksual pada anak tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X