Gercep Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung, MPR Beri Apresiasi Polri

- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 18:29 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Photo/Instagram/@bambang.soesatyo)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Photo/Instagram/@bambang.soesatyo)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang telah menetapkan delapan tersangka penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 September 2020 lalu.

Pria yang kerap disapa Bamsoet ini menilai bahwa proses investigasi dan penegakan hukum yang dilakukan Polri diharapkan bisa menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait penyebab kebakaran, apakah ada unsur kesengajaan atau murni kealpaan.

"Ujung dari proses penegakan hukum ini akan bermuara ke pengadilan nanti akan terlihat, apakah penetapan delapan tersangka tersebut mampu menjawab penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung," kata Bamsoet di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (24/10/2020).

Menurutnya, proses hukum harus menjunjung tinggi keadilan, bahkan terhadap para tersangka juga harus diadili secara tegas dan adil. Ia juga menjelaskan bahwa jika secara sah dan meyakinkan di depan hukum bahwa kedelapan tersangka bersalah, maka mereka harus mendapat ganjaran yang setimpal sesuai peraturan perundangan.

"Dari sini kita belajar untuk tak boleh mengabaikan potensi terjadinya kebakaran. Dari hal kecil seperti puntung rokok saja, bisa menyulut kobaran besar api yang bisa melahap berbagai sudut ruangan, bahkan bisa membuat nyawa melayang," sambungnya.

Sementara itu, ia mengingatkan kepada kementerian/lembaga harus mengambil pelajaran dari kebakaran yang menimpa gedung Kejagung, yaitu sejak dini harus mengantisipasi segala kemungkinan potensi terjadinya kebakaran.

"Dari kebakaran gedung Kejaksaan Agung, potensi kerugiannya ditaksir mencapai Rp1,1 triliun, alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Ke depan tidak boleh lagi terjadi kebakaran di gedung milik pemerintah," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X