Wabub Erdi Dabi yang Tabrak Polwan Hingga Tewas Tetap Ikuti Pencalonan Bupati Yalimo

- Jumat, 18 September 2020 | 14:20 WIB
Wabub Yalimo Erdi Dabi. (Istimewa)
Wabub Yalimo Erdi Dabi. (Istimewa)

Erdi Dabi, tersangka penabrak satu polwan hingga meninggal dunia di Kota Jayapura, Provinsi Papua, tetap mengikuti tahapan Pilkada Kabupaten Yalimo Tahun 2020.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen melalui sambungan telepon, Jumat, mengatakan Erdi Dabi merupakan satu dari dua kandidat calon bupati yang telah mendaftar ke KPU dan telah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Jayapura.

"Nanti ketika ada keputusan pengadilan yang mengikat barulah KPU Yalimo menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada. Namun karena masih tersangka, sehingga masih tetap diikutkan dalam tahapan pilkada," katanya.

Menurut Yehemia, Erdi Dabi bisa mendelegasikan perwakilan jika ada tahapan pilkada yang mengharuskan calon hadir.

"Sebenarnya tahapan yang mengharuskan calon hadir sudah dilalui, terutama pemeriksaan kesehatan. Kalau ada agenda tahapan lain, beliau bisa mendelegasikan timnya untuk ikut dalam tahap yang dilakukan KPU," katanya.

KPU Yalimo telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari dua bakal calon pasangan kepala daerah setempat.

"Nanti saat dilakukan pleno penetapan tanggal 23 September, barulah hasil pemeriksaan kesehatan yang disegel, itu dibuka dan dilihat, sebagai dasar pertimbangan memutuskan bakal calon menjadi calon," katanya.

Erdi Dabi merupakan Wakil Bupati Yalimo yang hendak maju kepala daerah dengan pasangannya, melawan Bupati Yalimo bersama pasangannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X