Pakar IT Desak Pemerintah Telusuri Kasus NIK di Bekasi yang Dipakai WNA

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 16:56 WIB
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP (photo/ANTARA/Edo Purnama)
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP (photo/ANTARA/Edo Purnama)

Pakar IT dan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi mendorong pemerintah untuk menelusuri dan mengusut tuntas dugaan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) seorang warga bekasi untuk vaksinasi COVID-19 warga negara asing (WNA).

"Penggunaan NIK itu tidak sekadar nomor, tapi jati diri orang dipakai. Ini harus diusut tuntas. Apakah hanya terjadi satu kasus atau banyak kasus," kata Heru Sutadi, Kamis (5/8) dikutip dari ANTARA.

"Apalagi ini soal vaksin dan ada keterlibatan WNA. Vaksin itu hak semua warga atau rakyat Indonesia. Jika ada yang mengambil hak orang lain itu pelanggaran HAM juga," tambah dia.

Pakar Keamanan TI Pratama Persadha menyebutkan, jika peristiwa itu terbukti melanggar regulasi terkait pemalsuan KTP serta dokumen kependudukan lainnya, maka pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Pidana.

Baca juga: Apresiasi Telah Berjuang di Olimpiade, Pemerintah Aceh Hadiahkan Rumah untuk Nurul Akmal

Menurutnya dia, peristiwa itu bisa menjadi dorongan bagi stakeholder terkait -- swasta maupun pemerintah -- untuk membenahi sistem dan pengelolaan data yang terintegrasi, baik itu data aplikasi, pelanggan, atau data kependudukan.

"Kuncinya ada di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang seharusnya Pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk menggolkan secepatnya," kata Pratama.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sedang menelusuri peristiwa tersebut.

"Kemenerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada ANTARA, Rabu.

Pernyataan ini keluar setelah seorang warga di Bekasi, Jawa Barat, bernama tidak bisa mengikuti program vaksinasi COVID-19 karena berdasarkan data kependudukan, NIK miliknya tercatat sudah mendapatkan vaksinasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X