Kapolda NTT Pecat 13 Anak Buah, Terlibat Asusila Hingga Telantarkan Keluarga

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:36 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif. (ANTARA/Kornelis Kaha)
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif. (ANTARA/Kornelis Kaha)

Sebanyak 13 anggota kepolisian di NTT diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

"Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka," ujar Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, Kamis (28/10), mengutip Antara.

13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres, di antaranya dua polisi dari Polres Lembata, Polres Kupang Kota (dua polisi), Polres Belu (satu polisi), Polres Timor Tengah Utara (dua polisi). Polres Sikka (satu polisi), Polres Alor (satu polisi), Polda NTT (satu polisi), Polres Flores Timur (satu orang), dan Polres Timor Tengah Selatan (dua polisi).

Kapolda NTT menyebut, ke-13 polisi yang dipecat itu beberapa diantaranya terlibat kasus lama yakni sejak 2005 namun keputusan pencopotan baru dilakukan pada saat ini.

"Selain itu juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang," katanya.

Sejak awal dia menegaskan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang melakukan kasus hukum atau perilaku tidak terpuji.

Menurutnya, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.

Kapolda menyatakan keputusannya untuk memecat mereka baru dilakukan saat ini lantaran ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X