Tak Merasa Bersalah, Pemilik Anjing yang Gigit Bocah 10 Tahun Malah Tantang Ortu Si Bocah

- Rabu, 16 Juni 2021 | 15:19 WIB
Orang tua Muhammad Raza Aulia (10 tahun) menangisi kematian anaknya usai digigit anjing rabies di Medan. (ist)
Orang tua Muhammad Raza Aulia (10 tahun) menangisi kematian anaknya usai digigit anjing rabies di Medan. (ist)

Kasus kematian Muhammad Raza Aulia, bocah 10 tahun yang meninggal dunia karena digigit anjing tetangganya di Jalan Sagu Raya Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, masih menyita perhatian publik.

Belakangan, sang pemilik anjing yang diketahui berinisial R, dikabarkan tak merasa bersalah dan tak mau meminta maaf kepada orang tua si bocah.

Malah, R bahkan tak takut bila dirinya dilaporkan ke polisi.

Tidak adanya itikad baik dari si pemilik anjing tersebut diungkap oleh Lia Pratiwi (42 tahun), ibu kandung Raza.

Saat itu, Kamis (10/6/2021), beberapa jam setelah Raza digigit anjing, sang kakek sempat mendatangi rumah si pemilik anjing bersama kepala lingkungan setempat.

Namun bukannya meminta maaf, R justru tidak merasa bersalah.

"Pas kami datang ke rumah orang itu, suaminya bilang, 'Kalian laporkan ke polisi pun tak takut kami.' Itulah makanya besoknya kami buat laporan ke polsek, sama kuasa hukum kami," ucap Lia, menirukan ucapan si pemilik anjing.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Lia, Oki Andriansyah. Menurut Oki, tidak ada itikad baik dari si pemilik anjing. Mereka hanya mengganti uang biaya berobat Rp100 ribu sebagai pertolongan pertama Raza usai digigit. Saat itu, Raza dibawa ke bidan Manurung dan oleh bidan itu ia disuntik anti-tetanus.

Saat membuat laporan polisi ke Polsek Medan Tuntungan, Raza juga sempat ikut. Ia bahkan bersemangat agar kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian.

Laporan mereka kemudian diterima dengan nomor STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan tertanggal 11 Juni 2021.

-
Laporan pihak orang tua korban ke Polsek Medan Tuntungan.

Kasus ini sendiri kini telah dilimpah oleh Polsek Medan Tuntungan ke pihak Polrestabes Medan.

"Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut," ucap Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Rabu (16/6/2021).

Menurut Rafles hasil otopsi sangat penting guna mengetahui penyebab kematian korban.

"Kami menunggu hasil laboratorium terkait penyebab kematian korban," ucapnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X