Polda Papua meminta seluruh masyarakat di Papua agar mengikuti atau menjalankan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terkait libur natal dan tahun baru (nataru). Tujuannya agar mata rantai penyebaran virus corona khususnya di Papua dapat diputus.
"Kami imbau seluruh masyarakat untuk mentaati maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di tanah Papua," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/12/2020)
"Mari kita bersama-sama melaksanakan ibadah natal kali ini dengan sehat sambil mengikuti protokol kesehatan yang ada demi kebaikan kita semua," sambung Kamal.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Natal, Luhut Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan
Kamal menyebut maklumat Kapolri itu dikeluarkan bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona selama liburan nataru berlangsung. Selain itu, maklumat tersebut dikatakannya juga bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
"Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru tahun 2021," kata Kamal.
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat berkaitan dengan libur nataru. Kapolri melarang adanya acara yang berujung pada kerumunan selama nataru.