Seorang Tersangka Penyelenggara Pesta Gay di Jaksel Positif HIV

- Rabu, 2 September 2020 | 17:59 WIB
Konferensi pers penggerebekan pesta gay di Kuningan, Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers penggerebekan pesta gay di Kuningan, Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Dari sembilan panitia pesta gay di Jakarta Selatan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya terkena penyakit HIV. Para tersangka itu diketahui juga merupakan penyuka sesama jenis.

"Diantara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV tapi nggak akan saya sebutkan disini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020)

Yusri menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kesehatan untuk mengecek kesehatan seluruh tersangka. Pihaknya akan mengecek kesehatan para tersangka khususnya mengenai penyakit HIV.

"Nanti kita koordinasi dengan pihak kesehatan untuk mengecek kembali," ungkap Yusri.

Selain itu, ketika kesembilan tersangka itu tiba di Polda Metro, Yusri menyebut pihaknya juga sudah melakukan pengecekan. Namun, disini pengecekannya lebih kepada penyakit virus corona.

"Pertama, protokol kesehatan kita lakukan. Dari 56 kita amankan kita rapid tes dan alhamdulillah hasilnya negatif," kata Yusri.

Seperti diketahui, jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di Jakarta Selatan terkait kasus pesta gay. Total pria yang diamankan ada 56 pria dan sembilan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP, Pasal 33 Junto Pasal 7 UU nomor 44/2008 dan Pasal 36 junto Pasal 10. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X