Rapat Paripurna Pengesahan Listyo Jadi Kapolri, 204 Anggota DPR Hadir Lewat Virtual 

- Kamis, 21 Januari 2021 | 15:14 WIB
Suasana ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/1/2021). (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).
Suasana ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/1/2021). (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pada Kamis (21/1/2021). Rapat paripurna ini beragendakan laporan Komisi III DPR RI tentang hasil uji kelayakan atau fit and proper test kepada calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan di damping oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Menurut Puan, rapat paripurna ini dihadiri secara fisik oleh 91 anggota DPR dan sebanyak 204 anggota secara virtual. Sementara ada 47 orang izin tidak hadir.

“Sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum yaitu 342 anggota. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Puan di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Detik-detik Pengendara 'Ngegas' di SPBU Lalu Tabrak Teman Sendiri, Netizen Heran

Oleh karena itu, kata Puan, jumlah anggota yang hadir sudah mencapai kuorum sesuai dan tata tertib yang ada. Rapat paripurna ini dibuka dan terbuka untuk umum.

“Dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan tiga tahun sidang 2020-2021 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tutur dia.

Sekedar diketahui, berdasarkan undangan yang diterima Indozone, rapat paripurna diagendakan pada pukul 14.00 WIB, terdapat dua agenda dalam paripurna tersebut.

Pertama rapat paripurna diawali dengan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Kemudian mengenai laporan Komisi III DPR RI tentang hasil uji kelayakan atau fit and proper test kepada calon Kapolri dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Rapat paripurna ini akan dihadiri oleh anggota DPR baik secara fisik ataupun secara virtual sesuai dengan syarat protokol kesehatan Covid-19 yang ada.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X