MK Thailand Minta Pimpinan Demo 'Penguin' Ditindak Terkait Statusnya di FB, Kenapa?

- Jumat, 4 Desember 2020 | 18:30 WIB
Pimpinan demo mahasiswa di Thailand, Parit 'Penguin' Chiwarak. (REUTERS/Soe Zeya Tun)..
Pimpinan demo mahasiswa di Thailand, Parit 'Penguin' Chiwarak. (REUTERS/Soe Zeya Tun)..

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Perdana Menteri Thailand Prayut Chan Ocha tak bersalah, membuat para pendemo anti pemerintah marah. Termasuk pemimpin protes mahasiswa Parit Chiwarak alias 'Penguin' yang menuliskan kekesalannya di Facebook. Buntut statusnya, MK pun geram dan minta Penguin ditangkap.

Melansir The Bangkok Post, Mahkamah Konstitusi telah meminta penuntutan terhadap pemimpin protes mahasiswa tersebut. Ia dianggap menghina keputusan pengadilan melalui pernyataan di media sosial tersebut. 

Pol Cpl Montri Daengsri, direktur kantor litigasi Mahkamah Konstitusi, mengajukan dakwaan terhadap 'Penguin' ke Divisi Penindasan Kejahatan Teknologi pada hari Kamis atas postingannya di Facebook.

Dia mengatakan pesan yang diunggahnya merupakan fitnah ke pengadilan dan telah menodai reputasinya. Selain itu, ia mengatakan 'Penguin' juga memberikan pidato ofensif pada unjuk rasa anti pemerintah di persimpangan Lat Phrao setelah putusan dikeluarkan oleh pengadilan.

Baca Juga: Massa Duduki Persimpangan Lat Phrao Setelah Pengadilan Nyatakan PM Thailand Tak Bersalah

Penyidik polisi sedang mencari untuk melihat tuduhan apa yang akan diajukan terhadap Parit, kata Pol Cpl Montri. Selain itu, kantor litigasi sedang melihat drama panggung yang diduga mengolok-olok pengadilan atas putusannya di lokasi rapat umum.

Mayjen Pol Piya Tawichai, wakil kepala Biro Kepolisian Metropolitan, mengatakan polisi sedang meninjau tuduhan pelecehan verbal yang ditujukan kepada hakim pengadilan oleh pengunjuk rasa pada rapat umum tersebut. Para pengunjuk rasa membakar patung hakim.

Sementara itu, tokoh protes terkemuka Arnon Nampa telah mendesak semua pengunjuk rasa untuk berbagi tanggung jawab atas masalah apa pun yang mungkin timbul sebagai akibat dari demonstrasi anti-pemerintah baru-baru ini.

Pengadilan dalam putusannya mengatakan Jenderal Prayut tidak melanggar konstitusi dengan menduduki rumah tentara karena dia tidak menerima tunjangan khusus.

Di Thailand, personel tentara junior menempati Ban Sawadikarn, atau rumah kesejahteraan, sementara perwira senior menempati Ban Rubrong, atau rumah penerima tamu.

Kesembilan hakim Mahkamah Konstitusi pada Rabu memutuskan Jenderal Prayut tidak bersalah menduduki kediaman tentara setelah dia pensiun dari angkatan bersenjata.

Masalah tersebut dibawa ke pengadilan oleh pihak oposisi. Mereka berargumen bahwa Jenderal Prayut melakukan "konflik kepentingan" karena tetap tinggal di kediaman sebagai perdana menteri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X