Terkait Pemakaian Transportasi saat Libur Akhir Pekan, Kemenhub Akan Awasi Secara Ketat

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 18:15 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Photo/ANTARA/HO-BKIP Kemenhub)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Photo/ANTARA/HO-BKIP Kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan instansi lain seperti kepolisian memastikan akan mengawasi secara ketat transportasi darat, laut, dan udara saat libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam pada 28 sampai 30 Oktober 2020.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Jumat (23/10/2020) mengatakan bahwa pengawasan tersebut untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 semakin meluas.

"Kita tidak ingin saat liburan panjang akhir bulan ini justru menimbulkan lonjakan kasus COVID-19, sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat kepada seluruh operator transportasi," katanya dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Maka dari itu, Budi mengatakan pihaknya bersama dengan Kakorlantas dan pejabat eselon I Kemenhub akan memenuhi titik yang sudah disepakati dan berpencar ke berbagai daerah agar melakukan pengawasan perjalanan.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di sektor transportasi ini tidak hanya dilakukan di Jakarta dan Pulau Jawa, tapi juga di semua daerah Indonesia, baik sektor udara, laut dan darat.

Menhub menerangkan pihaknya akan melakukan pengawasan secara selaras dengan berbagai koordinasi di seluruh daerah dan pada Sabtu (24/10/2020), pihaknya akan mengundang kepala dinas perhubungan di daerah untuk memberikan pengarahan terkait upaya yang harus dilakukan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X