Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Pegawai KPI, DPR: Lakukan Investigasi Sampai Tuntas!

- Kamis, 2 September 2021 | 11:16 WIB
Logo KPI. (Instagram/kpipusat)
Logo KPI. (Instagram/kpipusat)

Seorang pria berinisial MS mengaku menjadi korban perundungan hingga pelecehan seksual sesama jenis di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat hingga mengalami trauma berat. Komisi I DPR selaku mitra dari KPI pun memberikan komentarnya perihal dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyesalkan adanya kabar perundungan dan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya hal ini adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sejatinya tak boleh terjadi, apalagi di instansi pemerintahan.

"Ini persoalan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak boleh terjadi dimana saja, apalagi di instansi pemerintah," tutur Sukamta kepada Indozone di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Dia mendorong agar pimpinan KPI segera melakukan investigasi sampai tuntas ihwal dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini. Jika ditemukan pelanggaran, maka dia meminta pihak yang bersalah dikenai sanski sesuai dengan perbuatannya.

"Sebaiknya Pimpinan KPI segera melakukan investigasi sampai tuntas. Kalau ditemukan pelanggaran, semua pihak yang bersalah harus dikenai sanksi," tutup dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban. Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal kantor.

Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman. Pemindahan itu, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.

Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat buka suara terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual sesama jenis yang dialami oleh pegawainya berinisial MS. Diketahui, kejadian memalukan itu terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat, tepatnya di Gedung Bappeten KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: KPI Buka Suara Atas Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum Pegawai

KPI Pusat dalam pernyataan sikapnya menyampaikan turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk perundungan dan pelecehan seksual terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. Menindaklanjuti kasus tersebut, KPI Pusat akan melakukan penyelidikan dan meminta penjelasan dari kedua belah pihak yang bersangkutan.

"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," demikian bunyi poin pernyataan sikap KPI Pusat dikutip Indozone, Kamis (2/9/2021).

 

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X