Penyekatan PPKM Darurat, Polda Metro: Ambulans Silakan Lewat Jalur Busway

- Selasa, 6 Juli 2021 | 20:26 WIB
Ambulans (ANTARA)
Ambulans (ANTARA)

Mobilitas tenaga kesehatan (nakes) maupun ambulans sempat terhambat akibat macet yang ditimbulkan saat penyekatan PPKM Darurat di Jadetabek. Polda Metro Jaya sendiri mempersilakan mobil ambulans untuk melewati jalur busway jika mendesak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo menyebut ambulans mendapat prioritas di jalan.

"Ya silakan lewat kalau memang di situ ada jalur busway untuk menghindari terjadi kemacetan pada saat penyekatan, silakan lewat jalur busway," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Kombes Sambodo menyebut persoalan ambulans sudah dikoordinasikan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya, ambulans mendapat prioritas.

"Iyalah diskresi, terus kesepakatan kita dengan Pemda DKI," beber Sambodo.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menetapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. PPKM itu sendiri akan berlangsung mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Di kawasan DKI Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya sudah melakukan penyekatan dipuluhan titik. Masyarakat yang ingin masuk ke Jakarta maupun sebaliknya akan diperiksa oleh polisi terkait tujuannya.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X