Pelaku Derek Liar Ditangkap, Tapi Hanya Dijerat Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Sebabnya

- Jumat, 16 April 2021 | 09:24 WIB
Pelaku derek liar ditangkap (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Pelaku derek liar ditangkap (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan salah seorang pelaku derek liar berinisial YJ yang melakukan pemerasan terhadap sopir truk di jalan keluar tol Halim Perdana Kusuma.

Namun, pelaku hanya dijerat pasal pelanggaran UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) karena belum ada laporan dari korban.

Karena itulah, polisi mengimbau korban yang merasa dirugikan dalam kasus ini agar segera melapor.

"Kami tunggu laporan dari masyarakat sebagai dasar kami melanjutkan persangkakan kasus di KUHP dalam hal ini pemerasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2021).

Untuk saat ini, polisi hanya bisa mengenakan dua pasal terkait pelanggaran lalu lintas.

"Jadi yang bersangkutan untuk sementara dikenakan pasal pelanggaran lalu lintas yaitu Pasal 287 Rambu dan 288 ayat 1 dan 2 terkait surat-surat kendaraan STNK dan SIM karena derek ini minimal harus (SIM) D1 tapi pelaku hanya punya SIM A," tambahnya.

STNK kendaraan derek tersebut ternyata sudah mati sejak tahun 2012. Sanksi atas pelanggaran dua pasal tersebut hanyalah dua bulan penjara dan denda Rp 500 ribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga meminta masyarakat membuat laporan soal pemerasan yang dilakukan derek liar tersebut, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh kepolisina.

"Derek liar yang sering beredar di jalan tol dan sering memeras masyarakat yang kendaraannya mogok ini yang perlu segera kita tindak. Kami harapkan adanya laporan dari masyarakat. Kepada yang memviralkan khususnya, untuk datang ke Polda Metro Jaya karena kita harus punya dasar untuk melakukan penyidikan," ujar Yusri.

Selain YJ, ada tiga pelaku pemerasan lain yang masih dalam pengejaran karena melarikan diri saat akan diamankan petugas.

Sebelumnya, seorang sopir truk merekam aksi pelaku yang mendekati truk dan menggedor-gedor kaca truk.

"Pak Ketua, saya ditodong sama derek ini. Tolong yang ada di arah ini tolong berhenti. Saya ada di arah Halim, mau ke arah Halim. Ini maksa ini, tolong, Pak Ketua," ujar korban.

Artikel Menarik Lainnya: 

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X