Langkah Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Dinilai Bijak Selesai Konflik

- Rabu, 29 September 2021 | 08:26 WIB
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi menunjukkan surat untuk presiden saat mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu (15/9/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi menunjukkan surat untuk presiden saat mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu (15/9/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Permintaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil 56 pegawai KPK ke Bareskrim Polri ditanggapi sejumlah pihak. Salah satunya yakni Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH).

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menyambut baik langkah eks Kabareskrim Polri ini. Muannas berharap hal ini dapat menjadi solusi dari polemik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TKW.

"Saya mengapresiasi langkah Presiden dan Polri karena menyetujui akan diangkatnya mantan 56 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Mudah-mudahan ini menjadi solusi dan jalan terbaik bagi 56 mantan pegawai KPK di tengah polemik yang terjadi," kata Muannas dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Lebih lanjut Muannas menyebut langkah yang dilakukan Kapolri merupakan langkah bijak. Hal ini tentunya dapat semakin menguatkan institusi Polri.

Baca juga: Dukung Kapolri Rekrut Pegawai KPK Tak Lulus TWK, MAKI: Akan Memperkuat Ditpikor

"Saya kira ini langkah yang bijak untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan ini," tuturnya.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presiden Jokowi terkait polemik 56 pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X