Soal Penghalangan Tes Swab RS Ummi, Habib Rizieq Hanya Menjawab 7 Pertanyaan

- Senin, 4 Januari 2021 | 20:18 WIB
Penyidik Polda Jabar periksa Habib Rizieq. (Foto: Polda Jabar)
Penyidik Polda Jabar periksa Habib Rizieq. (Foto: Polda Jabar)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah selesai memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus penghalang-halangan swab di RS Ummi. Dari pemeriksaan itu, HRS hanya menjawab tujuh pertanyaan dari 41 pertanyaan yang dicecar penyidik.

"Dicecar 41 pertanyaan tapi yang dijawab sesuai pertanyaan hanya tujuh," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat dihubungi wartawan, Senin (4/1/2021).

Brigjen Andi menyebut HRS tidak menjawab puluhan pertanyaan yang dicecar lantaran HRS ingin fokus dengan kasus kerumunan.

"Selebihnya yang bersangkutan tidak menjawab namun hanya menyatakan ingin konsentrasi pada kasus Petamburan dan Megamendung," beber Andi.

Seperti diketahui, RS Ummi dipolisikan lantaran dinilai menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19. Hambatan itu terjadi saat Satgas Covid-19 akan melakukan Swab tes terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kepada Satgas Covid-19 sendiri, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut. Laporan polisi itu tertuang pada bukti laporan LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X