Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru di kasus pembunuhan disertai mutilasi di sebuah apartemen. Eksekutor dalam aksi ini disebut polisi belajar memutilasi secara otodidak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak. Tersangka berinisial DAF disebut polisi sempat kebingungan memindahkan jasad korban dari apartemen di bilangan Jakarta Pusat pasca dibunuh.
"Tersangka DAF kebigungan, nggak bisa bawa korban keluar dari TKP sehingga dimutilasi," kata Calvijn kepada wartawan di Apartemen Mension, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).
Calvijn mengatakan tersangka DAF kemudian sepakat bersama LAS untuk memutilasi jasad korban. DAF pun mempelajari cara mutilasi jasad manusia.
"Tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia lihat di sosmed bagaimana cara memutilasi," ungkap Calvijn.
Tujuan mutilasi tidak lain hanya untuk memindahkan jasad korban untuk dikubur. Jasad korban rencananya dikubur di sebuah rumah kontrakan yang disewa tersangka di kawasan Depok.
Seperti diketahui, warga Apartemen Kalibata City digegerkan dengan penemuan jasad di sebuah tower lantai 16. Jasad itu dalam keadaan terpotong-potong dibungkus dalam kresek dan dimasukan ke dalam koper.
Korban dikabarkan sudah hilang pada 9 September 2020 lalu. Usut demi usut ternyata korban dieksekusi di apartemen di Jakarta Pusat kemudian korban dibawa ke apartemen Kalibata City.
Motif pembunuhan itu pun sudah diketahui oleh polisi. Motifnya hanya karena ingin menguasai harta korban.