Sambil Diborgol, Anji Minta Maaf dan Memohon Doa Agar Tetap Berkarya

- Rabu, 16 Juni 2021 | 15:10 WIB
Konferensi pers kasus narkotika Anji di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus narkotika Anji di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji buka suara usai diciduk jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dengan kondisi tangan terborgol, Anji menyampaikan permintaan maafnya dan meminta doa agar dirinya tetap bisa berkarya.

"Saya Anji ingin menyampaikan permintaan maaf ke keluarga, kerabat, saudara, rekan kerja, pihak yang percaya ke saya dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa dengan kejadian ini," kata Anji kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Anji menyampaikan hal tersebut di sela-sela konferensi pers kasusnya. Dalam kesempatan itu, dia meminta masyarakat untuk mendoakannya agar tetap bisa berkarya.

"Sekali lagi saya minta maaf dengan kejadian ini. Doakan saya bisa menjalani ini dengan baik dan saya bisa berkarya sebagai musisi, pengusaha, pengelola pariwisata, semoga bisa berkarya," beber Anji.

BACA JUGA: Polisi Ancam Anji dengan Hukuman Penjara Hingga 12 Tahun

Lebih jauh, Anji berharap kasus yang menjerat dirinya saat ini menjadi pelajaran untuk dirinya dan masyarakat luas. Dia juga mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang melanggar aturan hukum di Indonesia seperti dirinya.

"Saya harap kejadian ini bisa jadi pelajaran ke kita sendiri untuk tidak melanggar aturan apapun dengan alasan apapun," kata Anji.

Seperti diketahui, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu yang lalu. Penangkapan itu sendiri berkaitan dengan narkotika jenis ganja.

Polisi sendiri sudah melakukan pengecekan urine terhadap Anji. Hasilnya, Anji dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.

Setelah dinyatakan positif, Polres Jakbar sendiri sudah menetapkan Anji sebagai tersangka dalam kasus ini. Tak sampai disitu, Anji juga ditahan oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X