Pantau Pelanggan Makan di tempat, Polda Metro Gunakan Operasi Yustisi

- Selasa, 27 Juli 2021 | 18:01 WIB
Pengemudi ojek daring mengambil pesanan makanan di salah satu restoran. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Pengemudi ojek daring mengambil pesanan makanan di salah satu restoran. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Dalam peraturan PPKM Level 4 di Jadetabek, pemerintah memberikan relaksasi dengan cara memperbolehkan pelanggan makan di tempat selama sekitar 20 menit. Untuk mengawasi agar masyarakat tetap tertib, Polda Metro Jaya menggunakan Operasi Yustisi.

"Kita masih terus melakukan Operasi Yustisi, kegiatan patroli, woro-woro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Kombes Yusri menyebut pihaknya tidak mengawasi secara langsung ke tempat-tempat makan yang ada. Sebab jika diawasi secara langsung, jumlah personel akan habis hanya untuk mengawasi secara langsung.

"Kalau kamu bilang ngawasi warungnya, ada 1.000 terus TNI-Polri nungguin 1.000nya orang makan, satu dua menit, lima menit habis semua polisi lama-lama," beber Yusri.

Untuk itu lanjut Yusri pihaknya mengedepankan Operasi Yustisi untuk mengawasi masyarakat. Polda Metro Jaya sendiri berharap masyarakat tidak melanggar aturan dan saling mengingatkan terkait peraturan PPKM Level 4 yang berlaku.

"Kita mengharapkan teman-teman yang dibolehkan itu bisa taat juga dia punya konsumen, pelanggan saling mengingatkan. Jadi sama-sama kita sinergitas antara masyarakat aparat pemerintah daerah," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X