Ternyata Kasus Penghinaan Habib Luthfi Jadi Gerbang Penetapan Tersangka Ustadz Maaher

- Kamis, 3 Desember 2020 | 21:24 WIB
Ustaz Maaher At Thuwailibi. (Istimewa).
Ustaz Maaher At Thuwailibi. (Istimewa).

Mabes Polri membeberkan kasus yang menjerat Ustadz Maaher At Thuwailibi hingga ditetapkannya sebagai tersangka. Ternyata kasusnya berkaitan dengan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Yahya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut postingan Ustadz Maaher yang dilaporkan ke polisi menjadi pintu masuk penetapan tersangka. Sebab, dalam postingan itu terdapat kata-kata 'cantik' dan 'jilbab' padahal foto yang diposting merupakan foto Habib Luthfi.

"Kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab' karena di sini dipastikan postingannya 'iya tambah cantik pake jilbab, kayak kyai nya Banser ini ya'. Ini jadi clue-nya di situ," kata Awi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Mengenai pelapor kasus itu sendiri, Awi menyebut rekan-rekan dari Banser yang membuat laporan polisi. Mereka merasa tidak terima jika tokoh mereka seolah-olah dihina oleh Ustadz Maaher.

"Kita tahu sendiri bahwasanya ulama itu yang diutamakan di agama Islam sehingga mewakili penamaan tokoh orang-orang yang punya nilai religi yang tinggi tidak sembarangan sehingga ada beberapa orang yang melaporkan hal tersebut khususnya dari rekan-rekan Banser Nahdlatul Ulama," ungkap Awi.

BACA JUGA: Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi, Ini Kata Nikita Mirzani

Selain itu dalam penetapan status tersangka ke Maaher, Awi menyebut penyidik sudah melakukannya dengan proses hukum sesuai aturan. Bahkan sudah ada beberapa saksi ahli yang diperiksa polisi dalam kasus ini.

"Yang jadi pertimbangan kepolisian hasil koordinasi, hasil verifikasi dengan ahli baik itu ahli bahasa dan ITE," pungkas Awi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X