Andi Mallarangeng Dilaporkan Kubu KLB Demokrat ke Polda Metro Jaya

- Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:49 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dan tim kuasa hukum melaporkan Andi Mallarangeng di SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dan tim kuasa hukum melaporkan Andi Mallarangeng di SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumut, melaporkan Andi Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13//3/2021).

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution menegaskan, laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innoncence'," kata Razman dikutip Antara.

Saat ditanya soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan.

Baca Juga: Pengemudi Mercy yang Diduga Tabrak Pesepeda di Bundaran HI Jalani Tes Urine

"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," tegas dia.

Razman menambahkan, pihak akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya.

"Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka (PD-red) dipecati semua," pungkas Razman.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X