Kemendikbud akan Beri Sanksi Tegas untuk Sekolah yang Paksa Siswi Nonmuslim Berjilbab

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:09 WIB
Ilustrasi pelajar (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Ilustrasi pelajar (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Kemendikbud mengomentari kasus seorang siswi beragama Kristen yang dipaksa memakai jilbab oleh pihak sekolah SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Kemendikbud akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah tersebut.

"Kemendikbud menyatakan bahwa harus ada sanksi tegas," rilis pers, Sabtu (23/1/2021).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak ada kewajiban model pakaian agama menjadi pakaian seragam sekolah.

Sekolah juga tak bisa melarang jika siswa memakai seragam sesuai dengan model agama yang dianut, berdasarkan kehendak orangtua, wali, dan pelajar itu sendiri.

"Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014," kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto.

Wikan berharap dunia pendidikan Indonesia tak lagi dinodai tindakan intoleransi seperti ini.

"Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan pendidikan," ujarnya.

Semantara itu, Kadis Sumbar Adib Alfikri mengaku sudah menerjunkan tim ke SMKN 2 Padang untuk melakukan investigasi terkait kasus ini.

"Kalau ada aturan, praktik, tindakan di luar ketentuan, saya akan mengambil sikap tegas. Kami sudah menurunkan tim ke sekolah. Tim sedang bekerja mengambil data dan informasi. Nasib kepala sekolah (SMKN 2 Padang) bergantung dari hasil investigasi," ucap Adib.

Kasus bermula saat Elianu Hia mengunggah rekaman pertemuan dirinya dengan pihak sekolah, setelah putrinya Jeni Cahyani Hia menolak memakai jilbab.

Setelah kabar ini meluas, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, langsung meminta maaf. Rusmadi menegaskan bahwa mereka tidak mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab, namun hanya mengimbau saja.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X