MKD Bakal Netral Tangani Laporan kepada Azis Syamsuddin

- Jumat, 30 April 2021 | 14:28 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyatakan, pihaknya akan bersikap netral di dalam menangani aduan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Pasti. Insyallah ya (akan netral)," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Politikus Partai Gerindra ini menekankan, apabila tugas dari MKD adalah penegak dan keluhuran martabat dari anggota dewan. Sehingga setiap laporan yang masuk pastinya akan ditindaklanjuti.

"Tidak mungkin kami melaksanakan tugas di luar koridor itu," tegasnya.

Lebih lanjut Habiburokhman mengatakan, MKD sejauh ini baru menerima satu laporan terhadap Azis Syamsuddin.

"Setau saya sampai dengan kemarin baru satu," tutupnya.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

BACA JUGA: Nasib Tragis Wati yang Sindir Tetangga Kaya Tapi Nganggur, Akhirnya Diusir Warga

Azis dilaporkan ke MKD atas dugaan keterlibatan memfasilitasi pertemuan antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4/2021) siang. Kemudian Azis dianggapnya sudah mencampuri penegakan hukum lantaran memfasilitasi pertemuan. Apalagi penyidik maupun pegawai dan unsur di KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang akan diperiksa atau terlibat dalam suatu kasus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X