Pelaku Pungli Ingatkan Teman: Ada Gerombolan Datang Mengganggu, Rencana Polisi Bocor?

- Sabtu, 12 Juni 2021 | 09:25 WIB
Konferensi pers kasus antensi Presiden terkait preman di Tanjung Priok. (Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya)
Konferensi pers kasus antensi Presiden terkait preman di Tanjung Priok. (Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya)

Pergerakan yang dilakukan oleh polisi untuk menangkap preman pelaku pungli sopir truk kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ternyata sudah terendus.

Polisi mengamankan barang bukti ponsel milik salah satu pelaku, yang di dalamnya terdapat broadcast pesan singkat agar berhati-hati.

"Kami temukan di ponsel salah satu pelaku, 'hati-hati ada gerombolan datang ke sini mengganggu kita'. Jadi mereka tau ada petugas yang mau ke sana dia katakan gerombolan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (11/6/2021).

Alhasil, tidak semua preman berhasil diamankan karena yang lain sudah meninggalkan lokasi sebelum polisi datang. Meski begitu, Yusri menegaskan pihaknya akan tetap memburu para preman tersebut.

"Akan kami proses betul secepatnya, akan kami lakukan penindakan kepada yang lain. Kepada yang lain juga, stop mulai hari ini," kata Yusri.

Menurut Yusri, apa yang dilakukan oleh para preman teresebut telah menghambat perekonomian Indonesia, terlebih di masa pandemi Covid-19 sekarang.

Yusri juga mengungkap 49 orang yang ditangkap itu tidak semuanya preman. Ada juga karyawan perusahaan yang melakukan pungli terhadap sopir truk.

Mereka memiliki pos masing-masing untuk memalak sopir truk dengan nominal berbeda-beda. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp20 ribu.

"Mereka rata-rata pegawai karyawan dari mulai sekuriti di pos 1 Fortune (PT Greating Fortune Container) di pos sekuriti saja harus bayar Rp2 ribu perak, pos 1 kemudian pos 2 masuk di bagian survei masuk lagi Rp2 ribu perak, masuk pos 3 cuci atau washing itu harus Rp2 ribu atau Rp5 ribu," kata Kombes Yusri,

Jika para sopir truk enggan membayar pungli tersebut, para pelaku akan memperlambat kerja dari truk tersebut.

Pungli ini juga terjadi saat proses pengangkutan barang ke truk kontainer. Jika sopir truk tak membayar pungli, para pelaku akan memperlambat proses pengangkutan barang tersebut.

"Uang Rp5 ribu ditolak sama mereka, tidak diangkat kontainernya, nanti kalau sudah Rp20 ribu baru diangkat kontainer itu oleh operator dan ini terus berjalan mereka," kata Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X