Jokowi Sebut Menko Luhut akan Umumkan Rincian Aturan PPKM Darurat

- Kamis, 1 Juli 2021 | 11:39 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengumumkan rincian aturan dari penerapan PPKM darurat Jawa-Bali.

Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung dalam Youtube Sekretariat Presiden,  Kamis (1/7/2021).

“Saya minta Menteri Koordinator Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini,” ucap Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi pun meminta seluruh masyarakat untuk disiplin mematuhi segala aturan-aturan yang ada di PPKM darurat, demi keselamatan seluruh warga akibat adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Resmi! Jokowi Putuskan Memberlakukan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli 2021

“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, seluruh aparat negara TNI-Polri maupun Aparatur Sipil Negara,” terangnya.

“Dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” tandas Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi memutuskan untuk menarik PPKM darurat guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang melonjak. Kebijakan itu mulai diterapkan 3-20.Juli 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X