Jajaran Dinas Pendidikan di Kota Medan diminta agar menghilangkan sistem pungutan di institusi tersebut, terutama sekolah.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ketika melakukan temu ramah dengan kepala sekolah baik SD dan SMP se-Kota Medan di Medan, Senin (22/3/2021).
"Jangan ada lagi sistem pungut-memungut di dunia pendidikan," katanya.
Dilansir Antara, Aulia mengatakan Pemko Medan meminta kepala sekolah memperhatikan tenaga pengajar dan memedomani peraturan, salah satunya Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ia tidak menghendaki tenaga pengajar, khususnya guru honorer, mendapat kesulitan dalam kehidupannya sehingga tidak dapat mengajar dengan tenang dan menjadi sulit menyampaikan inspirasi pendidikan kepada peserta dididik dengan baik.
Ia juga tidak ingin mendengar ada pemotongan penghasilan guru, terutama honorer, karena mereka memiliki tanggung jawab mendidik anak-anak generasi penerus bangsa.
"Bagaimana guru bisa mengajar dengan baik, kalau penghasilannya saja kita permainkan. Kedepannya saya tidak ingin ini terjadi lagi," kata Aulia Rachman.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan, melaporkan jumlah kepala sekolah yang mengikuti temu ramah tamah kali ini 326 orang, dengan kegiatan dibagi lima sesi guna menghindari penyebaran COVID-19.
"Adapun kepala sekolah yang hadir merupakan kepala sekolah UPT (Unit Pelaksana Teknis) SMP dan UPT SD se-Kota Medan ditambah dua UPT TK," katanya.