4 Ibu Rumah Tangga Ditahan Karena Lempar Pabrik Rokok, 2 Bayi Juga Mendekam di Sel Tahanan

- Minggu, 21 Februari 2021 | 15:08 WIB
(Foto: Facebook/Bang Zul Zulkieflimansyah)
(Foto: Facebook/Bang Zul Zulkieflimansyah)

Empat ibu-ibu warga Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengalami nasib yang memprihatinkan karena harus mendekam di sel tahanan Kejaksaan Negeri Praya atas tuduhan telah melakukan perusakan terhadap pabrik rokok yang ada di desa tersebut.

Masing-masing mereka adalah Hultiah (40), Nurul Hidayah (38), Fatimah (38), Martini (22 ). Dua orang di antaranya terpaksa membawa bayi mereka yang masih kecil karena masih menyusui.

Keempatnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Praya setelah setelah dilaporkan oleh pemilik pabrik rokok lantaran keempatnya telah melakukan pelemparan terhadap pabrik tersebut.

Atas hal itu, mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana penjara selama 5-7 tahun.

Diketahui, aksi pelemparan itu dilakukan oleh keempat ibu rumah tangga tersebut karena pabrik rokok yang berada di sekitar tempat mereka itu disebutkan telah memberi dampak pencemaran udara terhadap lingkunan mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah yang melakukan kunjungan ke desa tersebut pada Jumat (19/2/2021), mengatakan ketika dilakukan penyelidikan terhadap kasus yang baru mencuat ke permukaan itu, ditemukan adanya seorang bocah yang meninggal dunia karena terpapar polusi udara yang disebabkan oleh pabrik rokok.

Selain persoalan polusi udara yang ditimbulkan oleh pabrik rokok itu, hal lain yang juga mengundang konflik antara warga setempat dan pihak pabrik rokok adalah karena pabrik tersebut tidak mempekerjakan warga sekitar dan malah menerima pekerja dari luar lokasi tempat pabrik ibu berada.

Sementara itu, ketika seorang anggota DPRD bernama Ahmad Supli menanyakan perihal penahanan keempat IRT tersebut kepada Kepala Desa, sang Kepala Desa pun mengaku dirinya juga baru mengetahui ada empat warganya ditahan setelah sempat viral di media sosial.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X