Pembelajaran Tatap Muka Bakal Dimulai, Legislator Imbau Patuhi Aturan di SKB 4 Menteri

- Kamis, 8 April 2021 | 10:33 WIB
Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Uji coba sekolah offline atau pembelajaran tatap muka sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah Indonesia. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen mengingatkan pembelajaran tatap muka harus mengacu kepada SKB 4 Menteri.

“SKB 4 Menteri menyatakan jika sekolah yang mana guru dan tenaga pendidikan sudah vaksinasi, bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Namun, apabila ada yang terpapar Covid-19, belajar tatap muka harus dihentikan,” kata Nabil saat dihubungi Indozone, Kamis (8/4/2021).

Dikatakan Nabil, adanya SKB 4 Menteri ini bentuk keseriusan dari pemerintah untuk membangkitkan pendidikan namun dengan tetap memperhatikan kesehatan.

“Nah, ini keseriusan pemerintah untuk membangkitkan pendidikan, dengan tetap memperhatikan kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: Kacau! Oknum Kades di Tangerang Kedapatan Pesta Sabu, Langsung Diciduk Polisi

Hanya saja dia mengharapkan agar pemerintah juga harus lebih peduli pada pendidikan pesantren. Tidak hanya sekolah umum saja, namun juga pada pesantren juga. 

Seperti pemberian vaksin tidak hanya pengajar di semolah negeri maupun swasta. Namun juga kepada guru madrasah hingga guru ngaji harus mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19

“Terkait Covid-19, kita semua harus saling menguatkan. Guru negeri maupun swasta juga harus dapat vaksin. Jadi, jangan hanya guru negeri atau PNS/ASN saja, guru-guru madrasah atau guru-guru ngaji juga harus mendapatkan prioritas vaksinasi,” urainya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah memutuskan untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas pada 7 April mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X