Kabar Gembira, DKI Jakarta Bebas dari Zona Merah

- Selasa, 10 November 2020 | 15:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/6/2020). (INDOZONE)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/6/2020). (INDOZONE)

Provinsi DKI Jakarta dinyatakan telah bebas dari zona merah atau risiko tinggi atas wabah pandemi Covid-19. Hal itu berdasarkan data dari situs resmi pemerintah, yakni Covid19.go.id.

Berdasarkan peta risiko yang dilihat Indozone dalam situs tersebut, tidak ada lagi lima wilayah kota administrasi atau kotamadya yang berada di zona merah itu.

Dalam data tersebut terlihat bahwa lima wilayah administrasi di Ibukota, yakni Jakarta Timur, Barat, Utara, Pusat, dan Selatan kini berpindah ke zona oranye atau risiko sedang.

Sementara itu, untuk Kepulauan Seribu dalam penyebaran virus corona masuk ke dalam zona kuning atau dengan risiko yang rendah.

Kendati telah menghilangkan zona merah, DKI Jakarta hingga saat ini masih menyumbangkan penambahan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia, yakni kini totalnya berjumlah 112.743 kasus.

BACA JUGA: 'Berebut' Sertifikasi Lahan Monas antara Pemerintah Pusat Vs Pemprov DKI Jakarta

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengklaim bahwa penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta telah melambat dan mulai memasuki kategori aman ketika memutuskan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meski dianggap telah terkendali, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tetap mengimbau kepada masyarakat Jakarta untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," terang Anies beberapa waktu lalu.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X