Polda Metro Jaya memulangkan ratusan peserta aksi yang diamankan dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Rabu (14/10/2020).
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyampaikan telah mengamankan sebanyak 1.192 orang peserta demonstrasi, 54 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Menarik Lainnya: