Heboh! Mobil Pajero Berpelat RI 1 Nekat Terobos Mabes Polri 

- Rabu, 25 November 2020 | 19:49 WIB
Mobil Pajero putih berpelat RI 1 terobos Mabes Polri. (dok Ditlantas Polda Metro Jaya).
Mobil Pajero putih berpelat RI 1 terobos Mabes Polri. (dok Ditlantas Polda Metro Jaya).

Sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor polisi RI 1 nekat menerobos pintu Mabes Polri, Jakarta. Polisi pun berhasil mengamankan mobil dengan pelat nomor polisi palsu tersebut.

Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Wiyono membenarkan adanya insiden itu. Dia menyebut insiden itu terjadi pada siang hari tadi.

"Iya betul kejadiannya siang ini ada kendaraan yang menggunakan pelat RI 1 diamankan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kompol Argo saat dihubungi Indozone, Rabu (25/11/2020).

Argo menyebut insiden itu bermula dari adanya informasi sebuah mobil yang nekat memaksa masuk ke gedung Mabes Polri. Provost pun langsung mengamankan mobil tersebut.

Baca Juga: Terbakar Cemburu, Suami Gorok Leher Selingkuhan Istri saat Berduaan di Ruang Karaoke

"Kronologis awal adanya informasi kendaraan yang menggunakan pelat RI 1 akan masuk ke Mabes Polri sehingga ditahan oleh Piket Provost. Selanjutnya dilimpahkan ke Satwil Lantas Jaksel yang selanjutnya diserahkan ke piket Satpamwal," beber Argo.

Argo menyebut orang yang berada di dalam mobil itu mengaku tergabung dalam ormas bernama Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI). Mobil itu sendiri juga disebutnya menggunakan pelat palsu RI 1.

"Identitas pemilik mobil berinisial M alamat Tanah Sereal, Bogor. Pelat aslinya dengan nomor DD 577 PT," kata Argo.

Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk sopir sendiri dikenakan Pasal 280 junto Pasal 68 ayat 1 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terkait penggunaan TNKB tidak sah dengan ancaman denda Rp500 ribu rupiah.

"Saat ini pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum untuk mengetahui modus operandinya sedangkan untuk kendaraan sementara diamankan di Subdit Gakkum," pungkas Argo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X