PPKM Level 4 di DKI, Penyekatan Belum Ada Kebijakan Baru

- Kamis, 22 Juli 2021 | 12:22 WIB
Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta yang kini menjadi PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta yang kini menjadi PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Pemerintah diketahui sudah memperpanjang PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan 25 Juli 2021 mendatang. Meski diperpanjang dan berubah menjadi PPKM Level 4, belum ada kebijakan baru terkait penyekatan tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo mengungkap peraturan penyekatan masih sama seperti hari sebelumnya.

"Belum ada (kebijakan baru), masih sama dengan sebelumnya," kata Kombes Sambodo saat dihubungi wartawan, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Jumlah Korban Bertambah, Militer China Meledakkan Bendungan untuk Melepaskan Air

Titik penyekatan dan cara bertindak petugas di pos penyekatan PPKM ditegaskannya belum ada perubahan. Polda Metro Jaya sendiri disebutnya masih menunggu arahan dari Pemprov terkait hal tersebut.

"Penyekatan tetap kita laksanakan sambil menunggu perkembangan kebijakan pemerintah di tanggal 26 Juli," beber Sambodo.

Selain itu, mengenai pembukaan titik penyekatan secara bertahap pada 26 Juli mendatang, Sambodo menyebut pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah terkait hal itu.

"Menunggu kebijkan pemerintah dan hasil kajian nanti," pungkas Sambodo.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X