PAN: Segera Hentikan Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode 

- Senin, 21 Juni 2021 | 18:05 WIB
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay. (ANTARA/Dewanto Samodro)
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay. (ANTARA/Dewanto Samodro)

Wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kembali mencuat. Partai Amanat Nasional (PAN) menolak keras atas adanya usulan tersebut.

Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, wacana pengusulan penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode sangat bertentangan dengan UUD 1945.

“Wacana pengusulan itu bertentangan dengan UUD 1945. Sesuatu yang bertentangan dengan UUD 1945 itu tidak boleh dibesar-besarkan, itu bisa bikin gaduh, polemik sehingga harus segera dihentikan,” kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Maka dari itu, Saleh menegaskan jika PAN sangat menolak adanya wacana penambahan masa jabatan presiden ini. Karena sangat bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga: Corona Makin Menggila, Jokowi Setuju Pembatasan Kegiatan 75% di Zona Merah

“Kami dari fraksi PAN menolak gagasan tiga periode itu karena kami taat konstitusi. Karena konstitusi saat ini jabatan presiden bisa diperpanjang 5 tahun kemudian untuk satu masa bakti atau periode. Jadi maksimal hanya dua periode," tegasnya.

Lebih lanjut Saleh menekankan, bilamana selain bertentangan dengan konstitusi, usulan Jokowi tiga periode sebelumnya juga sudah ditolak langsung oleh Jokowi

Bahkan Mantan Wali Kota Solo tersebut sudah secara tegas mengatakan, tidak ada niatan kembali menjabat untuk ketiga kalinya sebagai Presiden.

"Dan karena itu tentu beliau tidak ingin menjadi presiden ketiga kali, ia tidak mau mengingkari amanat reformasi," tandas Saleh.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X