Terkena Dampak Pengetatan PPKM Mikro, APPBI Harap Dapat Keringanan Pajak

- Selasa, 22 Juni 2021 | 17:35 WIB
 Ilustrasi. Pengunjung berjalan di depan gerai yang ada di pusat perbelanjaan Sumarecon Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (22/6/2021). (photo/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ilustrasi)
Ilustrasi. Pengunjung berjalan di depan gerai yang ada di pusat perbelanjaan Sumarecon Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (22/6/2021). (photo/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ilustrasi)

Menyusul aturan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, yang diterapkan pemerintah untuk menekan laju penukaran COVID-19, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap bisa mendapatkan keringanan pajak.

Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjaja Selasa (22/6), menjelaskan setidaknya ada dua jenis insentif yang dibutuhkan pelaku pusat perbelanjaan, yakni insentif untuk mendongkrak penjualan dan insentif untuk meringankan beban pelaku usaha.

"Pembebasan sementara atas pajak-pajak yang terkait dengan penjualan diharapkan dapat meningkatkan penjualan yang sudah lebih dari setahun ini dalam kondisi berat," katanya dikutip dari ANTARA.

Ia juga berharap ada penghapusan sementara pajak-pajak yang bersifat final yang selama ini masih tetap harus dibayar meski kondisi usaha tutup ataupun dibatasi.

Keringanan tersebut dinilai akan dapat meringankan pelaku usaha yang sudah dalam kondisi terpuruk sejak wabah COVID-19 masuk ke Indonesia tahun lalu.

Baca juga: Polisi Selidiki Pelajar Ditembak OTK di Taman Sari Jakbar

"Jadi dengan kedua jenis insentif tersebut maka diharapkan dapat segera mendongkrak penjualan dan sekaligus juga menyelamatkan pelaku usaha yang sudah mulai bertumbangan sejak tahun lalu, khususnya sejak akhir tahun lalu yang masih terus berlangsung sampai dengan saat ini," katanya.

Selain itu, Alphonsus juga berharap pemerintah bisa memberikan subsidi atas upah pekerja.

"Pusat perbelanjaan juga berharap pemerintah dapat memberikan subsidi atas upah pekerja sebesar 50 persen yang disalurkan langsung kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Alphonsus mengakui kondisi pelaku usaha pusat perbelanjaan tidak dalam situasi yang baik. Terlebih dengan adanya pembatasan yang diberlakukan sejak pandemi melanda.

"Diperkirakan tingkat kunjungan akan turun cukup drastis sehingga hanya akan tersisa sekitar 10 persen saja," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X