Astaga! Polisi Tangkap 2 Pria Akibat Berdagang Bubuk Mercon, 5 Orang Lagi Masih Diincar

- Kamis, 6 Mei 2021 | 22:19 WIB
Sejumlah barang bukti bubuk mercon dan selongsongan mercon diamankan Polres Bondowoso. ANTARA/HO-Polre Bondowoso/am.
Sejumlah barang bukti bubuk mercon dan selongsongan mercon diamankan Polres Bondowoso. ANTARA/HO-Polre Bondowoso/am.

Polres Bondowoso, Jawa Timur, meringkus dua orang pembuat sekaligus penjual bubuk mercon.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 20 kilogram bubuk mercon dan sekitar 1.187 selongsong berbagai ukuran.

“Semua barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan dua tersangka di dua lokasi berbeda," ujar Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz dilansir ANTARA, Kamis (6/5/2021).

Erick mengatakan, polisi awalnya menangkap pria berinisial RI (45), warga Desa Wonosari, di jalan raya Desa Kapuran, saat membawa 39 bungkus bubuk mercon dalam tasnya.

Setelah itu, polisi langsung menggeledah rumah RI dan menemukan barang bukti 150 bungkus bubuk mercon dalam kemasan plastik 1 ons yang dimasukkan dalam sak.

Selanjutnya, polisi juga menangkap pria berinisial Ahm (56) yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka RI.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku telah bekerja sama membuat bubuk mercon sejak 2019.

"Di rumah Ahm tidak hanya mengamankan bubuk mercon, tapi ada juga bubuk sumbu mercon dan seperangkat alat pembuat selongsong mercon," ujar Erick.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, jajarannya kini telah mengantongi nama-nama pelaku lain yang pembuat bubuk mercon.

"Kami tidak bisa sebutkan nama-namanya, karena kepentingan penyelidikan. Tapi, kalau jumlahnya ada lima orang," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X