Anggota DPR: Perintah Presiden Soal Biaya PCR Harus Dijalankan

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:18 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena. (ANTARA/HO-Istimewa)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena. (ANTARA/HO-Istimewa)

Terkait keinginan Presiden Jokowi agar harga tes wab polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, perintah tersebut harus dijalankan.

"Dalam situasi saat ini, kita tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi. Yang dibutuhkan kesatuan gerak kita untuk menaati perintah dari pimpinan negara kita dalam rangka upaya kita untuk bisa menangani pandemi COVID-19 dengan baik," ujar Emanuel, Selasa (26/10), dikutip dari Antara.

Emanuel juga meminta pimpinan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait memberikan seruan yang luas untuk berbagai pihak agar harga tes PCR sesuai dengan perintah presiden.

"Kita mesti membuka ruang yang seluas-luasnya agar berbagai pihak yang mampu mengupayakan adanya alat swab PCR yang bagus, murah, terjangkau, ada di seluruh negeri ini, kota, kabupaten, daerah penghubung," ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Tjandra Yoga Aditama juga memandang positif perintah Presiden Jokowi itu.

"Yang jelas, kalau masyarakat dapat mengakses PCR dengan lebih mudah, banyak tersedia, murah dan lain-lain, dan para penumpang pesawat sudah PCR negatif, maka tentu akan menurunkan risiko penularan di pesawat dan juga ketika antri di bandara," ujarnya.

Di lain sisi, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra pun menilai positif perintah presiden tersebut agar harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.
 
Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 atau gelombang ketiga. Di antaranya, memperkuat testing dan tracing. Dia menilai testing dan tracing adalah cara kendali yang utama.

Kemudian, menahan mobilitas masyarakat. Lalu, kata dia alat tes COVID-19 harus disiapkan dan meningkatkan vaksinasi.


 
"Protokol kesehatan harus dijaga, jangan ada pelonggaran terhadap protokol kesehatan, minimal yang 3M," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X