Mantan Pimpinan KPK Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pengawas

- Jumat, 20 Desember 2019 | 16:35 WIB
Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2023. Mereka diambil sumpah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12) siang.

Lima nama yang dilantik Presiden Jokowi sebagai anggota Dewas KPK adalah:

  • Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007)
  • Harjono (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
  • Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
  • Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung) 
  • Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)

Nama Tumpak Hatarongan ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Ketua Dewas KPK. Dia dinilai punya pengalaman di KPK karena pernah menjabat sebagai wakil ketua. 

"Beliau memiliki latar belakang pengalaman dengan KPK. Saya kira beliau orang yang bijak, bijaksana," tutur Jokowi kepada wartawan setelah pelantikan.

Terkait nama-nama yang dipilih menjadi Dewas KPK, Jokowi mengatakan semuanya adalah orang-orang baik. 

"Punya kapabilitas, integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum," ujar Jokowi. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X