Ditembak di Punggung saat Bawa Sabu 16 Kg, Kompol Iman Ziadi Zaid Terancam Hukuman Mati

- Minggu, 25 Oktober 2020 | 11:32 WIB
Sosok Iman Ziadi Zaid. (Facebook: Herlina Prihatinie)
Sosok Iman Ziadi Zaid. (Facebook: Herlina Prihatinie)

Mantan Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kompol Iman Ziadi Zaid (50 tahun; nama berdasarkan Kartu Tanda Anggota Polri) dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau usai ditembak saat ditangkap pada Jumat (23/10/2020). 

Seperti diketahui, Kompol Ziadi ditembak di bagian lengan dan punggung saat ditangkap bersama rekannya, Hendry Winata (51 tahun). Dia dibawa ke rumah sakit untuk mengeluarkan peluru yang masih bersarang di dalam punggungnya.

Polda Riau memastikan bahwa Kompol Ziadi akan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku. Di internal kepolisian, dia sendiri sudah dipecat dan dicap pengkhianat bangsa.

"Dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, Sabtu (24/10/2020).

Di saat yang sama, atasannya, tak lain Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, tak mau lagi mengakuinya sebagai anggotanya.

"Sekarang bukan (anggota) lagi.Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini", kata Agung, Sabtu (24/10/2020), seperti dilansir Antara.

Berdasarkan penelusuran Indozone.id, Kompol Iman diketahui pernah menjadi Kapolsek Tempuling di wilayah Polres Indragiri Hilir.

Sementara itu, sejak namanya jadi tersangka narkoba, rekam jejak digital Iman Ziadi sebagai anggota Polri tidak dapat ditemukan di mesin pencarian Google. Termasuk perihal informasi tahun kelulusannya dan di mana ia pertama kali bertugas.

Kasus Kompol Iman ini mengejawantahkan desas-desus di kalangan sebagian masyarakat yang selama ini meyakini kalau bisnis narkoba kerap melibatkan oknum aparat.

Dalam video penangkapannya yang viral di media sosial, terlihat kejar-kejaran yang cukup menegangkan antara mobil polisi dengan mobil yang dikemudikan Kompol Iman di Jalan Sokarno-Hatta, Pekanbaru. Saat membawa sabu-sabu itu, Kompol Imam bersama Hendry Winata, rekannya.

Iman dan Hendry Winata awalnya berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru dan saat keberadaan mereka diketahui polisi, mereka berbalik arah ke Jalan Sudirman sehingga tim mengejarnya.

Pada saat dikejar, salah satu tersangka membuang tas di jalan dan tas yang dibuang itu langsung dipungut oleh anggota polisi yang mengejar. 

Sedangkan anggota tim lain tetap mengejar mobil tersangka. Setelah beberapa saat tersangka melarikan diri tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jalan Soekarno Hatta depan showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.

Beberapa kali petugas kepolisian menabrak mobil kurir sabu-sabu tersebut karena tak mau berhenti. Dalam video yang beredar, Kompol Iman dan rekannya itu mengendarai mobil jenis Opel Blazer warna hitam dengan nomor plat BM 1306 VW.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X