Veronica Koman Soroti Soal Tes Guru SD 3T, Singgung Penerima Beasiswa Pendukung Separatis

- Kamis, 4 Maret 2021 | 13:10 WIB
Veronica Koman soroti soal untuk calon guru SD 3T. (Twitter)
Veronica Koman soroti soal untuk calon guru SD 3T. (Twitter)

Aktivis HAM yang getol mendukung Papua merdeka, Veronica Koman membagikan sebuah soal yang diperuntukkan bagi calon guru SD yang akan ditempatkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia. 

Soal tersebut diduga dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

"Ada seorang penerima beasiswa pendidikan tinggi dari pemerintah. Saat ini, ia masih bersekolah di luar negeri tetapi diketahui dia mendukung kelompok separatis di suatu wilayah. Pendaparat saya..,," demikian soal tersebut ditulis.

Menilai bahwa soal tersebut dibuat berdasarkan pengalaman hidupnya beberapa waktu lalu, Veronica Koman pun menertawakan soal tersebut.

"Sungguh mati, ni pembuat soal baper sekali e. Hari ini, seluruh calon guru SD 3T di negeri ini diberikan soal seperti ini oleh Kemendikbud," tulisnya di Facebook.

-
Soal calon guru SD 3T. (Twitter)

Adapun pilihan jawaban dari soal tersebut, yakni 1) penerima beasiswa harus mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, 2) pemerintah memberikan sanksi kepada penerima beasiswa sesuai dengan hukum, 3) pemerintah seharusnya membatalkan status kewarganegaraan penerima beasiswa.

"Kok pilihannya asem semua," tulis Veronica dengan emoticon tertawa.

Di Twitter, Veronica menyebut bahwa kasus tersebut adalah bukti bahwa kasus yang dialaminya merupakan kasus politis.

"Semua yang mau jadi guru SD 3T di negeri ini dapet soal beginian dari Kemendikbud. Penegasan bahwa kasus gw politis, bukan teknis," katanya.

Seperti diketahui, Veronica Koman beberapa waktu lalu diminta mengembalikan dana beasiswa yang diperolehnya dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan senilai Rp773.876.918.

Hukuman itu diduga merupakan langkah pemerintah Indonesia untuk membungkam dirinya supaya tidak lagi menyuarakan kasus pelanggaran HAM di Papua.

"Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi hak asasi manusia (HAM) Papua. Setelah mengkriminalisasi, lalu meminta Interpol untuk mengeluarkan ‘red notice’, dan mengancam untuk membatalkan paspor saya, kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016. Adapun jumlah dana yang diminta adalah sebesar IDR 773,876,918," tulisnya, dalam keterangan pers yang dibagikan

Melalui dinding Facebook-nya, Veronica pun beberapa menyindir sikap pemerintah Indonesia atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya tersebut. Salah satunya dengan menyebut NKRI harga 773.876.918.

-
Status Veronica Koman menyindir pemerintah Indonesia. (Facebook)

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rionald Silaban mengatakan penerima beasiswa yang kuliah di luar negeri harus kembali ke Indonesia setelah selesai studi. Dasar itulah yang membuat mereka meminta Veronica Koman mengembalikan uang beasiswa tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X